Kaana Wa Ahowatuha



BAB I
PENDAHULUAN

     A. Latar Belakang

       Kana dan saudara saudaranya bramal sebagai tarfaul isma atanshibul khobar (merofa’kan isimnya dan mnashobkan khobarnya). Kana dan saudaranya yaitu: كا ن, ظل, بات, اصبح, امسي,صار,ليس      
       Adapun pngamalan inna dan saudaranya adalah tanshibul isma watarfaul khobar ( menashobkan isimnya dan merofa’kan khobarnya ) . adapun saudaranya inna yaitu: اِنَّ, اَنّ لَكِنَّ كَاَنَّ لَيْت  لَعَلَ   

       Huruf-huruf ini juga disebut الحروف المشبهة بالفعل (huruf-huruf yang menyerupai fi’il) karena huruf akhirnya berharakat fathah, seperti fi’il madhi. Dan adanya makna-makna fi’il dalam setiap huruf-huruf ini. Karena taukid, tasybih, istidrok, tamanniy, dan tarojiy merupakan bagian dari makna-makna fi’il .

     B. RUMUSAN MASALAH

Bagaimana pengamalan kana dan saudaranya?
Bagaimana pengamaln inna an saudaranya?

     C. TUJUAN PEMBAHASAN

Untuk mengetahui pengamalan nya kana dan saudaranya serta pangamalan inna dan saudaranya















BAB II
PEMBAHASAN
A.                Kana dan saudaranya
Menurut kesepakatan ahli nahwu kaana dan saudara saudaranya mrupakan fiil, kcuali lafad laisa . kbanyakan ahli nahwu berpendapat bahwa laisa adalah fiil. Akan tetapi menurut sebagian lagi adalah huruf.[1]

Kana dan saudara saudaranya itu bila masuk pada tarkib mubtada dan khobar bisa beramal tarfa’ul isma watanshibul khobar (merofa’kan isimnya dan menashobkan khobarnya), brarti kana adalah merusak hukum hukum yang ada pada mubtada dan khobar maka di namakan: اَلْعَوَامِلُ النَّوَاسِخِ الصُغْرَي[2] , oleh karena merusak seakan akan adalah hanya pada khobar yaitu asalnya rofa menjadi nashob . walaupun pada mubtada juga merusak karna ismu kana itu sebetulnya adalah rofa baru tidak rofa ketika menjadi mubtada, namun karena sama sama rofa maka dinamakan amil yang merubah hukumnya tarkib mubtada khobar yang kecil, seperti contoh: كَانَ سَيِّدًا عُمَرٌ . Dalam contoh ini mengandung pengertian bahwa khobarnya kana waakhowatuha itu boleh didahuluan.

Adapun sudara saudaranya kana memiliki arti sbagai berikut:
  1. Zhalla bermakna menggambarkan bahwa hal yang di beritakan itu terjadi pada siang hari.
  2. Baata brmakna menggambarkan hal yang di beritakan itu terjadi pada malam hari.
  3. Adhha bermakna mnggambarkan hal yang diberitakan itu terjadi pada waktu dhuha.
  4. Ashbaha bermakna menggambarkan bahwa hal yang diberitakan itu terjadi pada waktu pagi.
  5. Amsa bermakna menggambarkan bahwa hal yang diberitakan itu terjdi pada waktu sore hari.
  6. Shara bermakna perpindahan dari suatu keadaan  ke keadaan yang lain
  7. Laisa bermakna meniadakan.
  8. Dama artinya adalah tetap dan terus menerus.

 Laisa bila diucapkan secara mutlak tanpa ikatan bermakna untuk menafikan keadaan seperti: لَيْسَ زَيْدٌ قَاءِمًا , apabila laisa ini dikaitkan dngan waktu , maka maknanya di sesuaikan dengan waktu tersebut.
Zaala dan sudara saudaranya bermakna menetapkan berita (khabar) terhadap subyek yang diberitakan disesuaikan dengan apa yang dituntut olh keadaan. Contoh: مَازَالَ زَيْدٌ ضَاحِكٍا ,
Kemudian lafad empat yang akhirnya itu lafad: zaala, bariha, fati’a, dan infakka ini bisa amal seperti kana itu harus didahului nafi atau syibeh nafi yaitu nahi atau du’a, baik berupa nafi yang lafdhon seperti: ماَزَالَ زَيْدٌ قَاءِمًا .
Seperti lafad kana dalam beramal tarfaul isma watanshibul khobar adalah lafad dama. Kemudian lafad dama ini bisa amal seperti amalnya lafad kana itu harus di dahului oleh ma masdariyah dhorfiyah. Ma dinamakan masdariyah karena ma wamadkhuliha di ta’wili masdar. Dinamakan dhorfiyah karena ma mengganti dhorof seperti: اَعْطِ مَا دُمْتَ مُصِيْبًا درْهَمَا اى اَعْطِ اى اَلْمُحْتأجُ دَوَآمِكَ مُصِيْبًا دِرْهَمَا. Jadi kedua-duanya masdariyah dan dhorfiyah ini adalah menjadi syarat bisa beramal seperti amalnya kana. Bila ma tidak masdariyah seperti ma nafi seperti: مَا دَامَ شَيْءٌ اى اِسْتَمَرَّ شَىْءٌ atau bukan dhorfiyah,seperti: يُعْجِبُنِى مآَ دُمْتَ صَحيْحًا اى يُعْجِبُنِي دَوَامُكَ صَحِيْحًا  maka dama tidak bisa beramal seperti kana. Terkadang walaupun sudah menetapi syarat tapi malah berlaku tam.[3]
Maka dari itu, kana waakhowatuha itu ada tiga macam, yaitu:
1.     Amal tanpa syarat, yaitu: kana, dholla, bata, adha, asbaha, amsa, shoro, laisa.
2.     Amal harus didahului nafi atau syibeh nafi,yaitu: zaala, bariha, fati’a, infaka
3.     Amal harus didahului ma masdariyah,yaitu: dama


B.  Pengamalannya Inna
Inna dan saudari-saudarinya merupakan huruf yang masuk pada susunan mubtada dan khobar, sehingga menashabkan mubtada dan merofa’kan khobar. Mubtada’ yang telah dinashabkan oleh inna dan saudari-saudarinya dikenal dengan isim inna. Khobar yang telah dirofa’kan oleh inna dan saudari-saudarinya dikenal dengan khobar inna. Sehingga istilahnya menjadi berubah, dari mubtada menjadi isim inna dan khobar menjadi khobar inna.
Contoh:
إِنَّ اللهَ حَكِيْمٌ (Sesungguhnya Allah adalah Maha Bijaksana) asalnya اللهُ حَكِيْمٌ
إِنَّ عَلِيًّا ذَكِيٌّ (Sesungguhnya Ali adalah Anak yang cerdas) asalnya عَلِيٌّ ذَكِيٌّ
إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ (Sesungguhnya Agama ini mudah) asalnya الدِّينُ يُسْر
Catatan
1. Untuk menentukan mana isim inna dan khobarnya, terlebih dahulu harus dicari mana mubtada dan khabarnya, sehingga apabila didapatkan khobar di depan atau mubtada di belakang maka isim dan khobar inna juga menyesuaikan.
Contohnya adalah kalimat:
فِي الْبَيْتِ الرَّجُلُ  (Seorang laki-laki itu di dalam rumah)
Maka kata فِي الْبَيْتِ  adalah khobar muqoddam, sedangkan الرَّجُلُ adalah mubtada muakhkhor.
Sehingga apabila kemasukan inna, kalimatnya menjadi:
إِنَّ فِي الْبَيْتِ الرَّجُلَ
2. Jika mubtada berbentuk dhomir maka isim inna menyesuaikan,
Contoh:
هُمْ مُسْلِمُوْنَ Menjadi,  إِنَّهُمْ مُسْلِمُوْنَ
Contoh lain:  أَنْتَ ذَكِيّ Menjadi, إِنَّكَ ذَكِيّ
Pambagian isim
Isim Inna terbagi dua, yang berupa isim Mu’rob dan Mabni:
a)     Isim Inna yang berupa isim mu’rob
Contoh:
إِنَّ مُحَمَّدًا جَالِسٌ (Sesungguhnya Muhammad duduk)
إِنَّ الإِمْتِحَانَ سَهْلٌ (Sesungguhnya Ujian itu mudah)
إِنَّ الْمَرْأَتَيْنِ حَاضِرَتَانِ (Sesungguhnya dua wanita itu hadir)
إِنَّ اللاَّعِبِيْنَ مُجِدُّوْنَ (Sesungguhnya para pemain itu bersungguh-sungguh)
b)    Isim inna yang berupa isim mabni
Contoh:
إِنَّهَا قَائِمَةٌ (Sesungguhnya dia -perempuan- berdiri)
إِنَّكَ أُسْتَاذٌ (Sesungguhnya kamu adalah seorang ustadz)
إِنِّي طَالِبٌ (Sesungguhnya aku adalah seorang pelajar)
Adapun ina dan saudara-saudaranya memilki ma’na tersendiri. Adapun rinciannnya adalah sebagai berikut:
1. إِنَّ, أَن , Berfaedah untuk Taukid (Menguatkan sesuatu)
Contoh:
إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ  (Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar)
وَاعْلَمُوْا أَنَّ النَّصْرَ مَعَ الصَّبْرِ  (Ketahuilah sesungguhnya pertolongan itu bersama kesabaran)
2. لَيْتَ  , Berfaedah untuk berandai-andai
Contoh:  لَيْتَ النَّتِيْجَةَ حَسَنَة (Seandainya nilainya baik
3. كَأَنَّ  , Berfaedah untuk Tasybih (Menyerupakan)
Contoh: أَسَد كَأَنَّ عُمَرَ   (Seakan-akan Umar adalah singa)
4. لَكِنَّ , Berfaedah untuk Menyatakan kebalikan dari kalimat sebelumnya
Contoh: اَلْكِتَابُ صَغِيْرٌ لَكِنَّهُ مُفِيْد  (Kitab itu kecil akan tetapi berfaidah)
5. لَعَلَّ , Berfaedah untuk pengharapan
Contoh: لَعَلَّ الْجَوَّ مُعْتَدِل (Mudah-mudahan udaranya nyaman)
6. لاَ النَّافِيْةُ لِلْجِنْسِ  Berfaedah untuk meniadakan jenis
Contoh: لاَ رَجُلَ فِي الْبَيْتِ (Tidak ada seorang lelaki pun di dalam rumah itu)


Pengamalannya ina dan saudara-saudaranya dapat hilang kekhususannya untuk memeasuki kalimah isim, apapbila gandeng dengan ma zaidah. Hal ini terkecuali lafad laita, maka setelah dimasuki ma zaidah , boleh laita itu dijadikan beramal dan boleh dijadikan ilga’(tidak beramal), sekalipun demikian tidak hilang kekhususannya untuk memasuki kalimah isim.[4]








BAB III
PENUTUP
     A. KESIMPULAN

Kana dan saudara saudaranya itu bila masuk pada tarkib mubtada dan khobar bisa beramal tarfa’ul isma watanshibul khobar (merofa’kan isimnya dan menashobkan khobarnya), brarti kana adalah merusak hukum hukum yang ada pada mubtada dan khobar maka di namakan: اَلْعَوَامِلُ النَّوَاسِخِ الصُغْرَي , oleh karena merusak seakan akan adalah hanya pada khobar yaitu asalnya rofa menjadi nashob .
Inna dan saudari-saudarinya merupakan huruf yang masuk pada susunan mubtada dan khobar, sehingga menashabkan mubtada dan merofa’kan khobar. Mubtada’ yang telah dinashabkan oleh inna dan saudari-saudarinya dikenal dengan isim inna. Khobar yang telah dirofa’kan oleh inna dan saudari-saudarinya dikenal dengan khobar inna. Sehingga istilahnya menjadi berubah, dari mubtada menjadi isim inna dan khobar menjadi khobar inna.


     B. SARAN

Alhamdulillahi robbil ‘alamin,,, akhirnya penulisan makalah ini selesai meski masih banyak terdapat kekurangan dalam penulisan maupun refrensi sumber atau kitab yang menjadi rujukan. Untuk itu saran dan kritik untuk kebaikan sangat kami nanti.
Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua dan khususnya bagi penulis sendiri.



                                                                                 





DAFTAR PUSTAKA

Ibnu aqil abdulloh bahauddin, terjemah alfiyah:sinar baru:algensindo
Husain Syarifudin,Minhatul malik.
Ali Jarim Amin Musthofa,terjemah Nahwu wadhih



[1] Terjemah  Syarah Ibnu Aqil,hal,175
[2] Minhatul malik , hal.143
[3] Minhatul malik, hal 145
[4] Nahwu wadhih,hal 162

Tidak ada komentar: